
Sidoarjo, Waskita.news — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi memulai proses pengukuran dan pemetaan lahan untuk proyek pembangunan Flyover Gedangan. Sebanyak 122 bidang lahan yang terdampak proyek strategis ini mulai diukur secara bertahap.
Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan bahwa pengukuran bidang tanah ini merupakan tahapan krusial yang harus segera diselesaikan sebelum dilanjutkan ke proses penilaian harga tanah atau appraisal.
“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” ujar Bupati Subandi.
Untuk mendukung pembebasan lahan tersebut, Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 225 miliar melalui APBD 2026. Kendati demikian, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 450 miliar. Kekurangan dana tersebut nantinya akan dilanjutkan melalui penganggaran pada tahun 2027.
Di lapangan, petugas gabungan dari BPN dan Pemkab Sidoarjo menyusuri jalur utama kawasan proyek mulai dari area perempatan hingga sisi utara dan timur. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, M Makhmud, menjelaskan bahwa pengukuran dilakukan secara bertahap dengan kisaran 20 hingga 25 bidang per hari.
“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” kata Makhmud.
Selain tanah milik warga, proyek ini juga berdampak pada sejumlah fasilitas umum serta bangunan milik pemerintah. Beberapa di antaranya meliputi sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), hingga Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.
Pembangunan Flyover Gedangan ini sendiri ditujukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalur Surabaya-Sidoarjo, khususnya di kawasan Gedangan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan parah. Dengan dimulainya pengukuran 122 bidang lahan ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan dapat tuntas pada tahun 2026 sebelum pembangunan fisik flyover dimulai pada tahun 2027.



Tidak ada komentar