
SIDOARJO , Waskita.news — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam memastikan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tegas ini diambil untuk menjamin keamanan makanan dan melindungi kesehatan para penerima manfaat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Sidoarjo Subandi saat memimpin audiensi bersama Forum MBG di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9/2026). Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo, serta Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin.
Subandi menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh di lapangan, termasuk terhadap dapur SPPG yang telah merampungkan proses perizinannya. Ia tidak ingin kecolongan ada dapur penyedia makanan yang beroperasi tanpa mengantongi SLHS.
“Kami terus mengawal proses perizinan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai kita kecolongan ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” ujar Subandi.
Bahkan, Bupati Sidoarjo secara tegas mengusulkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar operasional SPPG yang belum merampungkan SLHS dibekukan sementara. Menurutnya, sertifikat tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum sebuah dapur diizinkan beroperasi melayani masyarakat.
“Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu,” tegasnya.
Selain persoalan izin, Subandi menerjunkan satuan tugas (satgas) untuk memantau langsung proses di lapangan mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga tahap pendistribusian makanan. Ia juga meminta agar dapur yang sudah mengantongi izin tetap dievaluasi secara berkala guna memastikan standar sanitasinya tetap terjaga.
Di samping itu, Bupati Sidoarjo mendorong perbaikan tata kelola pendirian SPPG ke depan. Ia meminta agar para pemilik atau pengusaha SPPG di Sidoarjo berdomisili lokal agar koordinasi dan pengawasan lebih mudah dilakukan. Ia juga mengingatkan agar pendirian SPPG tidak didasarkan atas “titipan” pihak tertentu, melainkan wajib melalui mekanisme resmi yang ditetapkan BGN serta berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo sejak awal.
“Sudah, ke depan ini ayo dibenahi. Jangan sampai SPPG itu didirikan hanya karena berdasarkan titipan teman. Semua harus didirikan berdasarkan aturan dan mekanisme yang sudah ditentukan oleh BGN dan Pemkab Sidoarjo diberi tahu,” ujar Subandi.
Menanggapi isu dugaan pemalsuan dokumen SLHS yang sempat mencuat, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, menyatakan pihaknya baru mengetahui temuan tersebut setelah menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Saat ini, ranah penanganan hukum dan administratif terkait hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Sidoarjo dan kepolisian.
“Terkait SLHS palsu, kami juga baru mengetahui. Baru ada setelah laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Yang pasti kewenangannya ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian. Terkait ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” kata Teguh.
Dalam kesempatan yang sama, Teguh turut memaparkan perkembangan penanganan insiden keracunan massal yang terjadi pada 1 September 2026 lalu. Ia memastikan bahwa pihak BGN akan bertanggung jawab penuh menanggung seluruh biaya pengobatan bagi sekitar 700 korban terdampak. Saat ini, BGN sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo untuk merekapitulasi nota pembayaran dari rumah sakit sebagai dasar pencairan klaim.
“Untuk korban yang sekitar 700-an, itu sudah kami komunikasikan terus kepada rekan-rekan Dinas Kesehatan untuk melakukan rekapan nota dari rumah sakit-rumah sakit yang terdampak. Jadi pada intinya BGN yang akan menanggung semuanya,” jelas Teguh.
Sementara itu, Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin menyampaikan apresiasi atas pendampingan intensif yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Sidoarjo dalam proses pemenuhan standar higiene dan sanitasi. Menurutnya, pendampingan tersebut sangat membantu para pengelola dalam memenuhi kelaikan sarana, kebersihan dapur, hingga higienitas proses pengolahan makanan.
Ubaidillah memaparkan, dari total 117 SPPG yang tergabung di bawah naungannya, terdapat 15 titik yang sebelumnya belum memiliki SLHS. Berkat percepatan dan pendampingan yang berjalan, kini sebagian besar telah menyelesaikannya.
“Dari 15 yang sebelumnya belum memiliki SLHS, sekarang 10 sudah selesai dan lima masih dalam proses. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” ungkap Ubaidillah.
Ia juga menegaskan bahwa dalam struktur operasional di lapangan, pihak mitra maupun yayasan tidak turun tangan langsung mengelola dapur secara teknis, melainkan bertindak sebagai pengarah agar standar kerja dapur tetap berjalan baik dan benar.



Tidak ada komentar