Jamsostek Award 2026 Jadi Penanda: Sidoarjo Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

3 menit membaca View : 19
admin
Kesehatan, Pemerintahan, Viral - 17 Sep 2026

SIDOARJO , Waskita.news – Penghargaan Jamsostek Award 2026 yang diraih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bukan sekadar trofi. Di balik penghargaan tingkat Jawa Timur itu, terdapat pekerjaan besar: memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja yang selama ini berada di sektor informal dan rentan terhadap risiko kerja.

Pemkab Sidoarjo meraih peringkat pertama Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur 2026. Penghargaan tersebut diserahkan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono kepada Pemkab Sidoarjo di Hotel Vasa, Surabaya, Rabu (16/9).

Bupati Sidoarjo Subandi menyebut penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada masyarakat Sidoarjo, terutama kepada pekerja rentan,” kata Subandi.

Menurut dia, perlindungan jaminan sosial tidak semestinya hanya dinikmati pekerja formal. Kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal juga menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Karena itu, perluasan kepesertaan diarahkan kepada berbagai kelompok, antara lain perangkat desa, ketua RT/RW, kader Posyandu, petani hingga nelayan.

Subandi mengibaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seperti prinsip “sedia payung sebelum hujan”. Perlindungan baru terasa manfaatnya ketika risiko terjadi.

Manfaat tersebut, kata dia, bukan hanya berkaitan dengan kecelakaan kerja atau santunan kematian. Dalam kondisi tertentu, keluarga pekerja yang meninggal juga dapat memperoleh manfaat perlindungan sesuai ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk manfaat pendidikan bagi anak.

Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Di tengah capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Sidoarjo yang disebut berada di angka 46,4 persen, Pemkab Sidoarjo menyiapkan inovasi melalui program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan.

Konsepnya sederhana. Setiap ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo diarahkan membantu membiayai kepesertaan seorang pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program itu sekaligus menempatkan ASN bukan hanya sebagai aparatur pemerintahan, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan gotong royong untuk memperluas jaminan sosial.

“Hari ini kita punya inovasi yang luar biasa, di mana satu ASN akan membantu satu pekerja rentan untuk menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya. Ini bentuk peran serta teman-teman ASN Kabupaten Sidoarjo untuk membantu sesamanya,” ujar Subandi.

Namun, program tersebut masih membutuhkan pengaturan teknis sebelum diterapkan secara penuh.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo Ainun Amalia mengatakan, mekanisme pelaksanaan akan dituangkan melalui Surat Edaran (SE).

Tahap awal direncanakan menyasar sekitar 600 PNS yang menduduki jabatan struktural. Setelah itu, program akan dikembangkan secara bertahap kepada kelompok ASN lainnya.

“Implementasinya insyaallah bulan depan. Ini masih kita konsep untuk pembayaran iurannya, apakah langsung diminta dari personal atau mungkin konsepnya dipotong langsung dari gaji kita sebesar Rp16.800,” jelas Ainun.

Tantangan Berikutnya Bukan Sekadar Penghargaan

Capaian Jamsostek Award sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi Pemkab Sidoarjo. Sebab, penghargaan tidak otomatis berarti seluruh pekerja telah terlindungi.

Dengan cakupan UCJ yang masih berada pada angka 46,4 persen sebagaimana disampaikan Pemkab Sidoarjo, perluasan kepesertaan menjadi pekerjaan lanjutan yang tidak kalah penting.

Program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan menjadi salah satu upaya yang disiapkan untuk menjawab persoalan tersebut.

Dengan asumsi iuran Rp16.800 per bulan per pekerja, kontribusi seorang ASN tidak hanya berbentuk angka. Program itu diarahkan menjadi mekanisme gotong royong agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ujian sebenarnya kini berada pada tahap implementasi: bagaimana memastikan program berjalan konsisten, tepat sasaran, transparan dalam mekanisme pembiayaan, serta mampu meningkatkan cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Sidoarjo.

Dengan demikian, Jamsostek Award tidak berhenti sebagai seremoni penghargaan. Ia menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana kehadiran negara benar-benar dirasakan pekerja, termasuk mereka yang bekerja tanpa kepastian perlindungan sebagaimana pekerja formal.

 

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *